DISTRIBUSI DAN PERDAGANGAN

Dalam rangka memperluas pangsa di pasar farmasi nasional dan internasional, Perseroan senantiasa memastikan bahwa seluruh cabang memperoleh sertifikat dan memahami dengan baik Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB).

Jalur Distribusi

Jalur distribusi Kimia Farma diawali dari Pabrik Kimia Farma yang kemudian disalurkan kepada Pedagang Besar Farmasi (PBF). Selanjutnya, PBF akan menyalurkan atau mendistribusikan obat tersebut kepada Apotek, Instalasi Farmasi Rumah Sakit, Balai Pengobatan dan Toko Obat.

Khusus untuk sediaan farmasi berupa narkotika dan psikotropika memiliki jalur distribusi khusus. Untuk narkotika hanya bisa disalurkan dari Industri Farmasi kepada Pedagang Besar Farmasi tertentu, Apotek, sarana penyimpanan sediaan farmasi pemerintah tertentu, dan Rumah Sakit.

Sebagai upaya untuk melaksanakan aktivitas distribusi sebaik-baiknya serta dalam menunjang program JKN, KFTD telah memperluas jaringan distribusinya menjadi sebagai berikut :

  • 48 Pedagang Besar Farmasi (PBF)
  • 1 Unit Bisnis Institusi Pusat
  • 1 Pusat Distribusi Nasional