Berita Korporat

Larangan Untuk Memberikan Bingkisan Atau Gratifikasi
Dengan ini diinstruksikan bahwa Para Mitra Kerja/Rekanan Mitra PT Kimia Farma Tbk untuk tidak memberi gratifikasi berupa uang, bingkisan/parsel dan bentuk pemberian lainnya yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban dan tugasnya kepada Insan Kimia Farma Group
PREVIOUS INFORMATION
Kunjungan Menteri Kesehatan ke Kimia Farma
Saat ini 95% Bahan Baku Obat (BBO) di Indonesia masih diperoleh melalui impor. Menanggapi masalah tersebut, melalui Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2016 dan Permenkes no 17 tahun 2017 membuat program Percepatan Pengembangan Industri Farmasi dan Alkes. Menteri Kesehatan Republik Indonesia Letjen TNI (Purn) Dr. dr. Terawan Agus Putranto, Sp. Rad. (K) RI meninjau pabrik bahan baku obat Kimia Farma Sungwun Pharmacopia
Kimia Farma meraih penghargaan TOP CSR 2020 Bintang 4
Penghargaan TOP CSR ini 2020 memiliki tiga aspek utama. Tidak hanya aspek kepatuhan (compliance) terhadap ISO 26000 tentang Social Responsibility, tetapi juga aspek GCG, dan aspek Keselerasan program CSR dengan strategi serta daya saing bisnis perusahaan. Diharapkan Kimia Farma tetap terus semangat mengembangkan pengelolaan CSR sebagai wujud Bakti Kimia Farma Untuk Indonesia.
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan
Kimia Farma menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2019 yang dihadiri oleh pemegang 5.000.183.341 lembar saham atau 90,03% dari keseluruhan pemegang saham KAEF
Dalam memenuhi protocol Kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dan tetap menjaga physical distancing, serta mengacu pada aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Pengumuman Perseroan
Berdasarkan persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusannya Nomor AHU-0017895.AH.01.02.Tahun 2020 tanggal 28 Februari 2020 dan Surat Nomor AHU-AH.01.03-0115053 tanggal 28 Februari 2020 serta tertuang dalam Akta Risalah RUPSLB Nomor 18 tanggal 18 September 2019, terjadi perubahan nama perusahaan yang semula PT Kimia Farma (Persero) Tbk menjadi PT Kimia Farma Tbk, efektif per tanggal 28 Februari 2020.
STOCK PRICE
![]() |
KAEF.JK 5.495 (-1,49%) Prev Close : 5.435 Volume : 69.700 |
![]() |
Badan POM | ![]() |
Kementerian BUMN |
![]() |
Kementerian Kesehatan | ![]() |
PT. Bursa Efek Jakarta |
CURRENCY RATES
-
Fasilitas Produksi
- Fasilitas Produksi Jakarta
- Fasilitas Produksi Bandung
- Fasilitas Produksi Semarang
- Fasilitas Produksi Watudakon
- Fasilitas Produksi Medan
- Fasilitas Produksi Rapid Test
- PT Kimia Farma Sungwun Pharmacopia
- PT Sinkona Indonesia Lestari
- PT Phapros Tbk
-
Trading Distribution
- PT Kimia Farma Trading and Distribution
-
Ritel Farmasi
- PT Kimia Farma Apotek
- PT Kimia Farma Diagnostik
- Kimia Farma Dawaa