PT Kimia Farma (Persero) Tbk menawarkan 37 aset yang berlokasi strategis untuk kebutuhan bisnis maupun pribadi.
Proses penjualan aset ini dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga memberikan kesempatan yang adil dan terbuka bagi seluruh calon pembeli.
Sebagai bagian dari tahapan lanjutan, penjualan aset akan dilakukan melalui mekanisme lelang yang diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), dengan informasi resmi yang akan diumumkan melalui portal lelang.go.id.
Untuk memperoleh informasi lebih lanjut atau melakukan komunikasi terkait proses tersebut, dapat menghubungi narahubung pada jam kerja (08.00 WIIB - 16.00 WIB) berikut:
Febiana Yoda Kartika
: 62 811-1456-6849